Headlines News :
Home » , » Rekam 4 mahasiswi mandi di kos, Solichin diusir dari kampung

Rekam 4 mahasiswi mandi di kos, Solichin diusir dari kampung

Written By Unknown on Monday, March 18, 2013 | 4:29 AM

Rekam 4 mahasiswi mandi di kos, Solichin diusir dari kampung

MERDEKA.COM. Perbuatan iseng Solichin (23) warga Wedung, Demak yang merupakan penjual nasi kucing merekam 4 mahasiswi saat mandi membuat dirinya diminta oleh perangkat desa setempat untuk angkat kaki. Solichin tidak boleh lagi tinggal di kontrakan bosnya Somad (30) di Jl Wolter Monginsidi VIII, Pedurungan Tengah, Semarang.


Solichin dinilai oleh warga dan perangkat desa sudah mencemarkan nama baik kampung.


Solichin merupakan anak buah sekaligus tetangga kampung Somad (30) di Wedung, Demak, Jateng yang ikut bekerja berjualan nasi kucing. Rumah kontrakan Solichin tak jauh dari kos-kosan 5 mahasiswi. Solichin merekam 4 dari 5 mahasiswi tersebut saat mandi.


"Selain sudah dilakukan mediasi yang atas saran pihak kepolisian, kami sepakat untuk meminta Solichin pergi dari kampung kami. Sebab, sebelumnya kampung kami masih kondusif sebelum ada kejadian kasus perekaman 4 mahasiswi dikosan milik Pak Abdul Salam (59) dan Bu Muzaroah itu," jelas Ketua RT setempat Riyadi Setiyawanto saat dikonfirmasi merdeka.com melalui ponselnya, Minggu(17/3).


Keputusan meminta Solichin untuk angkat kaki dari kampung itu dilakukan sekaligus saat mediasi dengan polisi. Diwakili oleh dua orang perangkat desa lingkungan setempat, memutuskan supaya Solichin angkat kaki dari lingkungan sekitar kos-kosan atau kontrakan 5 mahasiswi.


"Saat mediasi ada dua pengurus kampung kami yang mewakili, Pak Aswandi dan Pak Edi. Memang betul sudah diselesaikan secara damai. Tetapi kami meminta Solichin mau tidak mau harus keluar dari kampung kami. Supaya kampung kami tetap kondusif seperti semula," ungkapya.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus 4 mahasiswi yang direkam oleh Solichin dinyatakan ditutup karena 5 dari keempat mahasiswi menerima mediasi atas inisiatif polisi dengan meminta ganti rugi kepada Solichin. Setelah melewati proses tawar menawar keempat mahasiswi ini menerima jika menerima ganti rugi hanya sebesar Rp 5 juta dari permintaan awal Rp 10 juta.


Salah seorang mahasiswi yang menjadi korban, WA (21), saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat, mengatakan bahwa pelaku merekam dengan menggunakan kamera telepon seluler.
"Saya baru sadar jika ada yang merekam aktivitas saya di kamar mandi setelah melihat sinar merah yang berasal dari sebuah ponsel dibungkus plastik hitam dan diletakkan di kawat ventilasi sekitar pukul 06.30 WIB," kata mahasiswi Poltekkes Semarang asal Kabupaten Kebumen itu.

Sumber: Merdeka.com

Share this article :

0 comments :

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Video Andipratama Studio

Popular Posts

 

Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Andi News - All Rights Reserved