Mansyur Hidayat - detikNews
Garut Seorang ABG yang masih duduk di kelas 10 SMA di Garut, Jawa Barat, mengaku telah disetubuhi pamannya Emen (43). Aksi bejat itu dilakukan sejak kelas 5 SD sekitar tahun 2007 silam hingga tanggal 26 Agustus 2012.
Perbuatan Emen dilaporkan korban kepada ibunya akibat korban sudah tak tahan menganggung derita harus melayani hawa nafsu Emen setiap kali ada kesempatan.
"Oleh ibunya, kasus tersebut dilaporkan kepada Polisi yang kini ditangani unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Garut," ujar Kapolres Garut, AKBP. Enjang Hasan Kurnia, Selasa (2/10/2012) kepada wartawan.
Menurut Enjang, berdasarkan Keterangan sementara dari korban pelaku menyetubuhi korban dengan paksaan serta mengancam akan membunuh korban jika menolak keinginan tersangka.
"Korban tak berdaya dan menuruti keinginan tersangka walaupun harus menanggung beban penderitaan selama 5 tahun," ungkapnya.
Sementara tersangka Emen, siang ini sudah mendekam di sel Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Anggota Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak hingga siang ini masih terus mengorek keterangan korban.
"Alhamdulillah, tersangka Emen baru saja diamankan di sel Polres Garut, jajaran kami masih terus melakukan pendalaman kasus perbuatan asusila ini," pungkas Enjang.
0 comments :
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !
Note: Only a member of this blog may post a comment.